Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, Aipda Suhendar Romdoni, melaksanakan kegiatan Anjangsana atau Door To Door System (DDS) di Kampung Nyalindung RT 02/02, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai dengan tujuan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Suhendar Romdoni menyampaikan sejumlah himbauan penting kepada warga masyarakat. Ia menekankan bahaya keterlibatan dalam judi online yang dapat menyebabkan kecanduan dan perilaku anti sosial. Judi online tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga dapat menghancurkan hubungan sosial, termasuk hubungan dengan keluarga, teman, dan pasangan.
Selain itu, warga juga diingatkan untuk waspada terhadap ancaman Human Trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berpotensi terjadi di wilayah Desa Nyalindung. Aipda Suhendar juga mengajak warga untuk meningkatkan kembali sistem keamanan lingkungan (Satkamling) guna mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kegiatan ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, serta mendapatkan respon positif dari masyarakat yang turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka.